Bupati Muba Ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaannya
BUPATI Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap diketahui memiliki kekayaan senilai total Rp38,4 miliar. Saat ditangkap, dia tidak sendiri, ada lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Jumat (15/10). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (16/10), dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai bupati Musi Banyuasin. Rinciannya, laki-laki yang juga anak bekas Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, itu memiliki enam tanah dan bangunan senilai Rp31.500.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang. Ia tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp300.000.000. Selanjutnya, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp5.964.418.969. Total keseluruhan harta kekayaannya senilai Rp40.364.418.969. Namun, ia juga melaporkan memiliki utang Rp1.900.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya Rp38.464.418.969. Sebelumnya diinformasikan, tim KPK menangkap total enam orang terkait kasus dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. “Dalam kegiatan itu, tim KPK menahan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya bupati Musi Banyuasin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin,†kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/10). (bbs/rc/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: